Unggah Video Berdurasi Hampir 10 Menit, Narasi TV Besutan Najwa Shihab Ungkap Operasi Pembakaran Halte Sarinah

Potongan layar video berjudul 62 Menit Pembakaran Halte Sarinah yang diunggah Narasi Newsroom. (Youtube/Narasi Newsroom) || 


JAKARTA-SARARHEA.com, Tim Narasi TV yang digawangi Najwa Shihab mengejutkan warganet dengan mengunggah sebuah video di kanal Youtube Narasi Newsroom, Rabu (28/10/2020). Video tersebut berjudul 62 Menit Operasi Pembakaran Halte Sarinah.


Di dalam video yang diunggah oleh tim Narasi TV dan juga Najwa Shihab ini berisi dalang sebenarnya yang menyebabkan pembakaran halte Sarinah saat demo Omnibus Law.


"Dengan menggabungkan video yang kami kumpulkan dari sumber terbuka, Tim Buka Mata Narasi menyusun kembali secara rinci, menit demi menit pembakaran Halte TransJakarta Sarinah pada 8 Oktober 2020." tulis keterangan di kanal Youtube itu.


Prancis Diguncang Serangan Teror di Sebuah Gereja, Tiga Orang Tewas


"Hasil analisis kami menemukan bahwa para pelaku memang datang untuk membakar Halte TransJakarta dan memperburuk situasi aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja" dikutip Sarerhea.com dari kanal YouTube Narasi Newsroom.


Berikut hasil penelesuran yang dilakukan oleh tim Narasi TV yang kemudian dituangkan dalam video yang hingga kini telah ditonton lebih dari 600 ribu viewers.


Pelaku mula-mula datang dari arah Jalan Sunda secara berkelompok saat aksi mulai panas di perempatan Sarinah. Mereka sempat berfoto-foto dan melakukan pengamatan. Secara terencana, para pelaku kemudian berpencar untuk membakar Halte TransJakarta.


Saat mahasiswa terlibat bentrokan dengan Polisi di perempatan Sarinah, para pelaku sibuk melakukan pengrusakan halte. Mereka lantas memanfaatkan momen itu untuk melakukan pengrusakan lebih masif dengan sengaja menyulut api di dalam halte.


Petugas Dishub Kota Bogor Positif Covid-19, Diduga Tertular Usai Amankan Demo


Hanya butuh waktu satu jam bagi para pelaku untuk menyulut api dan membuat bara di Jalan MH Thamrin. 


Para pelaku bukan bagian dari mahasiswa atau buruh yang menjadi motor penggerak aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disetujui DPR dan Pemerintah dalam rapat paripurna pada 5 Oktober 2020.





Sumber: Narasi Newsroom

Editor: Talhah L.A




Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form