Informasi vaksinasi booster di Kota Bogor. (Unsplash.com/Mufid Majnun) ||| |
BOGOR- SARERHEA.COM, Berikut ini adalah informasi vaksinasi Covid-19 dosis 1, 2, dan bosster untuk Kota Bogor.
Pemerintah resmi mengumumkan syarat vaksinasi untuk keperluan mudik.
Syarat masyarakat bisa mudik adalah pelaku perjalanan harus sudah menerima vaksin lengkap.
Baca Juga: Aktris Business Proposal Kim Se Jeong Terkonfirmasi Positif Covid-19
Selain mendapat vaksin lengkap yaitu dosis 1 dan dosis 2, masyarakat juga harus sudah divaksinasi booster.
Bagi masyarakat Kota Bogor yang hendak divaksinasi dapat menyimak infomormasi berikut ini yang berlangsung 21-26 Maret 2022.
Dilansir dari laman pikobar.com, vaksinasi bagi masyarakat Kota Bogor dapat mendatangi tenda BNPB Kota Bogor yang letaknya di samping Polsek Tanah Sareal.
Adapun vaksin yang tersedia adalah AstraZaneca dan Conovax.
Sementara untuk persyaratan vaksin booster, harus sudah disuntik vaksin dosis 1 dan 2.
Untuk vaksinasi dosis 2 harus sudah divaksin Sinovac, AstraZaneca, dan Pfizer.
Baca Juga: Trauma pada Anak, Bagaimana Cara Mengatasinya? Simak 5 Cara Ampuh Ini
Untuk vaksinasi booster jarak dari dosis dua minimal tiga bulan dan dibuktikan dengan kartu vaksin yang bisa dilihat di aplikasi PeduliLindungi.
Masyarakat yang akan divaksin juga harus membawa fotokopi KTP ataupun KK.
Adapun untuk jam vaksinasi dimulai pukul 08.00-12.00 WIB
Pemerintah sendiri terus menggencarkan vaksinasi agar terjadi herd immunity. (red)
Editor: Talhah LA