UPDATE! Adiknya Diduga Lakukan KDRT ke Lesti Kejora, Kakak Rizky Billar: Doain Aja yang Terbaik Buat Mereka

Yudie Revan kakak dari Rizky Billar beri tanggapan atas prahara rumah tangga adiknya. (Screenshoot RPD Studio) ||


SARERHEA.COM - Pihak keluarga Rizky Billar melalui sang kakak angkat bicara mengenai prahara rumah tangga adiknya dengan Lesti Kejora.

Publik dikejutkan dengan kabar  Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh penyanyi dangdut, Lesti Kejora.

Penyanyi jebolan salah satu ajang pencarian bakat itu melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 28 September 2022.

Baca Juga: Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Atas Dugaan KDRT, Polisi Bilang Begini

Dalam laporannya, Rizky Billar diduga telah melakukan tindak KDRT terhadap Lesti Kejora.

Masih dalam laporannya ke polisi, Lesti Kejora mengatakan jika suaminya itu telah mencekik dan membantingnya.

Menanggapi kabar prahara rumah tangga Rizky Billar dengan Lesti kejora, pihak keluarga Rizky Billar melalui kakaknya, Yudie Revan memberikan klarifikasi.

Baca Juga:HUT Sumbar ke-77, Ini 10 Kata-Kata Bijak dalam Bahasa Minang, Cocok Jadi Status FB atau IG

Dirinya mengaku mendapat banyak pertanyaan, baik di DM Instagram maupun Whataspp terkait prahara rumah tangga adiknya dengan Lesti Kejora.

"Kalian menuntut saya untuk menjelaskan yang bukan ranah atau kapasitas saya untuk berbicara,"" katanya dikutip dari Instastory di Instagram Yudie dan diunggah ulang oleh kanal Youtube RPD Senior, Sabtu 1 Oktober 2022.

"Saya mohon doain aja untuk mereka berdua. Bukan malah menggring opini yang merugikan kedua belah pihak," sambungnya.

Baca Juga: Naik KA Pangrango ke Sukabumi Bisa dari Stasiun Bogor Mulai 1 Juni 2022, Ini Jadwal Keberangkatan dan Syaratnya

Dugaan KDRT, Rizky Billar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Sementara itu, update terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora disampaikan oleh Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kepolisian menyangkan terjadinya tindak kekerasan yang terjadi.

Dirinya juga mengatakan jika terbukti bersalah, Rizky Billar terancam hukuman penjara, minimal 5 tahun.

"Kalau menyebabkan luka, sakit seperti yang dialami oleh saudari Lesti Kejora ini ancamannya 5 tahun penjara, denda Rp15 juta," sebutnya.

Hingga berita ini ditulis, masih belum ada pernyataan dari Lesti Kejora ataupun Rizky Billar (red)


Editor: Talhah LA



Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form