Ilustrasi uang. Cek besaran perkiraan UMK Kota Bogor 2023 setelah kenaikan UMP Jabar. (Unsplash.com/Muhammad Daudy) || |
SAREREHEA.COM - Berapa perkiraan UMK Kota Bogor 2023 setelah Jabar mengalami kenaikan UMP sebesar 7,88 persen.
Besaran UMK Kota Bogor menjadi tanda tanya setelah pemerintah provinsi Jawa Barat mengumumkan kenaikan UMP Jabar.
Dalam rilis terbarunya, disebutkan jika UMP Jabar mengalami kenaikan sebesar 7,88 persen.
Baca Juga: UMP DI Yogyakarta 2023 Berapa? Cek Besaran Terbarunya yang Naik 7,65
Kenaikan UMP Jawa Barat 2023 mencapai 7,88 persen. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinaskertrans Jabar, Rachmat Taufik Garsadi, pada Senin 28 November 2022.
Rachmat Taufik Garsadi mengatakan bahwa acuan penghitungan angka kenaikan UMP Jabar telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia nomor 18 tahun 2022.
Pihaknya telah menggelar rapat dengan dewan pengupahan provinsi untuk membahas rekomendasi UMP.
Baca Juga: Bagaiamana Cara Daftar Driver Shopee Food? Simak Langkah agar Bisa Dapat Kerjaan Sampingan
Hasilnya, kata Rahmat menemukan angka rekomendasi kenaikan UMP Jabar 2023 disepakati sebesar 7,88 persen.
Dengan kenaikan tersebut akan mempengaruhi besaran UMK atau upah minimum kota/kabupaten yang ada di provinsi Jawa Barat.